A. Pengertian Agama Para pakar memiliki beragama pengertian tentang agama. Secara etimologi, kata “agama” bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan diambil dari istilah bahasa Sansekerta yang menunjuk pada sistem kepercayaan dalam Hinduisme dan Budhisme di India. Agama terdiri dari kata “a” yang berarti “tidak”, dan “gama” berarti kacau. Dengan demikian, agama adalah sejenis peraturan yang menghindarkan manusia dari kekacauan, serta mengantarkan menusia menuju keteraturan dan ketertiban. B. Fungsi Dan Tujuan Agama Menurut Abuddin Nata sekurang-kurangnya hanya ada tiga alasan perlunya manusia terhadapa agama, yakni: Pertama, latar belakang fitah manusia. Kenyataan bahwa manusia memiliki fitrah keagamaan tersebut buta pertama kali ditegaskan dalam ajaran Islam, yakni bahwa agama adalah kebutuhan manusia. Kedua, alasan lain mengapa manusia perlu beragama menurut Abuddin Nata adalah kelemahan dan kekurangan manusia. Alasan inipun kelihatannya bisa diterima, di samping karena keterbatasan akal manusia untuk menentukan hal-hal yang di luar kekuatan pikiran manusia itu sendiri, juga karena manusia sendiri merupakan makhluk dha’if (lemah) yang sangat memerlukan agama. Ketiga, adanya tantangan manusia. Manusia dalam kehidupannya senantiasa menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari dalam berupa dorongan hawa nafsu dan bisikan syetan, sedangkan tantangan dari luar dapat berupa rekayasa dan upaya-upaya yang dilakukan manusia yang secara sengaja berupaya memalingkan manusia dari Tuhan. C. Dimensi (Unsur-Unsur) Agama Demikian kompleksnya pendefinisian agama. Definisi yang dikemukakan para ahli itu pun tidak selalu komprehensif. Sebagian tampak parsial karena hanya menyangkut sebagian dari realitas agama. Definisi adalah suatu batasan, sementara agama tak bisa dibatasi. Namun, untuk memudahkan, perlu dikemukakan unsur-unsur pokok yang lazim menyangga suatu agama. Harun Nasution menyimpulkan, agama memiliki unsur-unsur sebagai berikut: Pertama, kekuatan gaib. Manusia merasa dirinya lemah dan berhajat pada keuatan gaib itu sebagai tempat minta tolong. Oleh karena itu, manusia merasa harus mengadakan hubungan baik dengan kekuatan gaib tersebut. Hubungan baik ini dapat diwujudkan dengan mematuhi perintah dan laranagan keuatan gaib itu. Mengacu pada unsur yang pertama, dapat dikatakan bahwa agama sesungguhnya berporos pada kekuatan-kekuatan non-empiris atau supra empiris. Kedua, keyakinan bahwa kesejahteraan di dunia ini dan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud. Dengan hilangnya hubungan baik itu, kesejahteraan dan kebahagiaan yang dicari akan hilang pula. Ketiga, respons manusia yang bersifat emosional. Respons itu bisa mengambil bentuk perasaan takut seperti pada agama-agama primitive atau perasaan cinta seperti agama-agama monoteisme. Selanjutnya, respons mengambil bentuk penyembahan yang terdapat dalam agama-agama primitf, atau pemujaan yang terdapat dalam agama-agama monoteisme. Lebih lanjut lagi, respons itu mengambil bentuk cara hidup tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan. Keempat, paham adanya yang kudus dan suci dalam bentuk kekuatan gaib, dalam bentuk kitab yang mengandung ajaran-ajaran agama bersangkutan, dan dalam bentuk tempat-tempat tertentu. Dari segi psikologi, L. B. Brown mengatakan dalam bukunya Psychology and Religionmemberikan lima variabel agama, yang meliputi: Pertama, tingkah laku (behaviour) atau praktek-praktek yang menggambrakan keadaan agama, dikembangkan biasanya melalui kerap tidaknya pergi ke gereja, membaca injil dan sebagainya. Kedua, renungan suci dan iman (belief), iman biasanya dihubungkan dengan kerangka kepercayaan yang umum dan yang khusus tertentu. Ketiga, perasaan keagamaan atau pengalaman (experience) dan kesadaran tentang sesuatu yang transeden yang dapat memberikan dasar yang kokoh bagi kehidupan keagamaan. Keempat, keterikatan (involvement) dengan suatu jama’ah yang menyatakan diri sebagai institusi nilai, sikap atau kepercayaan. Dan yang kelima, consequential effects dari pandangan-pandangan keagamaan dalam tingkah laku yang non-agama dan dalam tingkah laku moral. |